DokterSehat.Com– Kita sepakat ya bahwa ASI adalah makanan terbaik untuk bayi. Nah, ‘kendalanya’, bagaimana bila bayi sangat doyan minum ASI, apakah boleh ASI saja dan menunda pemberian MP-ASI?
MPASI Penuhi Gizi Bayi
Makanan pendamping ASI (MP-ASI) adalah makanan yang diberikan setelah bayi berusia 6 bulan. Pemberian MP-ASI sesuai usia adalah untuk memenuhi kebutuhan gizi bayi yang semakin meningkat, dimana kebutuhan tesebut sudah tidak lagi dapat dipenuhi jika hanya dari ASI.
Berikan MPASI Sesuai Usia Si Kecil
Maka pemberian MP-ASI sebaiknya dilakukan sesuai dengan usia bayi. Jika pemberian ASI ditunda, atau lebih dari usia 6 bulan, maka bayi akan mengalami risiko gangguan tumbuh kembang karena asupan zat gizinya tidak terpenuhi.
Risiko Pemberian MPASI Terlalu Dini
Menurut Buku Pedoman Gizi Seimbang tentang pemberian MP-ASI yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan RI, pemberian MP-ASI yang lebih dari usia 6 bulan akan menyebabkan beberapa hal seperti:
1.Kebutuhan gizi anak tidak terpenuhi
Pada usia diata 6 bulan, ASI hanya mampu memenuhi ½ dari kebutuhan gizi anak. Jika hanya ASI yang diberikan maka kebutuhan zat gizi anak tidak terpenuhi. Beberapa kondisi kekurangan gizi pada anak adalah terjadinya anemia akibat asupan zat besi yang tidak tercukupi. Kondisi ini tentu dapat menganggu tumbuh kembang anak. Maka dari itu pemberian MP-ASI harus sesuai usia anak.
2.Pertumbuhan dan perkembangan anak lebih lambat
Pemenuhan gizi anak pada masa awal kehidupan bayi merupakan hal yang penting. Dalam kondisi ini abayi diharapkan selalu terpenuhi kebutuhan gizinya. Jika pada beberapa waktu asupan gizi bayi tidak terpenuhi maka tumbuh kembang anak akan terganggu. Jika kondisi ini terjadi maka hal yang nampak pada bayi adalah berat badan bayi yang semakin turun.
Selama pemberian MP-ASI, ASI tetap diberikan sehingga bayi yang doyan ASI akan tetap menyusu paad ibu sembari diberikan MP-ASI. Kedua hal tersebut akan mendukung tercukupinya kebutuhan gizi bayi.
Selain sebagai media informasi kesehatan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.
0 Post a Comment/Comments:
Posting Komentar