DokterSehat.Com – Belakangan ini di sosial media beredar kabar yang menyebutkan jika Parasetamol, salah satu obat yang cukup sering dikonsumsi masyarakat, memiliki kandungan virus yang berbahaya bagi kesehatan tubuh. Dalam kabar ini, disebutkan bahwa parasetamol yang memiliki label P/500 memiliki kandungan virus bernama Machupo yang bisa menyebabkan kematian. Bagi masyarakat, adanya kabar ini tentu sangat meresahkan sehingga mereka pun ketakutan untuk mengkonsumsi obat ini. Apakah memang parasetamol memiliki kandungan virus yang berbahaya?
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tanah air pun angkat bicara mengenai kabar yang cukup meresahkan masyarakat ini. Menurut BPOM, kabar bahwa parasetamol mengandung virus yang berbahaya ternyata hanyalah hoax. BPOM sendiri sudah melakukan evaluasi pada obat tersebut sehingga bisa dipastikan keamanannya, khasiatnya, dan mutunya sebelum diedarkan ke masyarakat. Tak hanya itu, selama ini BPOM juga melakukan pengawasan pada produksi dan distribusi berbagai obat, termasuk pada obat parasetamol tersebut sehingga bisa memastikan bahwa kabar burung tersebut tidak benar.
Melalui situs resminya, BPOM juga belum pernah menerima laporan yang resmi yang menyebutkan jika virus Machupo memang ada di dalam obat parasetamol dan berbagai obat-obatan lainnya. Hal ini berarti, masyarakat tidak perlu khawatir akan penggunaan obat ini karena masih aman untuk dikonsumsi.
Penny K Lukito, Kepala dari Badan POM Indonesia, menyarankan semua masyarakat Indonesia untuk membeli obat-obatan di toko obat atau apotek yang sudah berizin. Tempat-tempat tersebut bisa dipastikan menjual obat-obatan yang aman untuk kita konsumsi. Hanya saja, tetap saja ada baiknya kita selalu mengecek kemasan, label, izin edar, hingga tanggal kadaluwarsa pada obat-obatan tersebut. Jika menemukan sesuatu yang mencurigakan, masyarakat juga bisa menghubungi BPOM di nomor telepon 1500533.
Selain sebagai media informasi kesehatan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.
0 Post a Comment/Comments:
Posting Komentar