Rabu, 07 Juli 2021

Tata Cara Penulisan Dokumen Paten

 • Format Dokumen Paten• Dokumen draft paten dibagi ke dalam 4 bagian pokok

• Dokumen draft paten dibagi ke dalam 4 bagian pokok

• Deskripsi yang terdiri dari Judul Invensi, Bidang Teknik Invensi, Latar Belakang Invensi, Uraian Singkat Invensi, Uraian Singkat Gambar (jika ada gambar) dan Uraian Lengkap Invensi.

• Klaim• Abstrak• Lampiran Gambar (jika ada gambar)

• Untuk deskripsi ditulis sesuai format dari judul sampai uraian lengkap invensi kemudian dilanjutkan pada halaman baru untuk penulisan klaim begitu juga untuk abstrak. Untuk lampiran gambar (jika ada gambar) dibuat pada lembar terpisah tanpa ada halaman.

• Dokumen paten yang penulisannya sesuai kaidah penulisan yang baku dari Ditjen KI.

• Judul Invensi  • Judul dibuat dengan kalimat singkat, lugas dan jelas, tidak boleh memuat iklan dan pujian, tidak boleh memuat merek dagang dan tidak meimbulkan multitafsir.

• Contoh judul yang tidak tepat

• Alat Pembasmi Nyamuk Elektronik, Teropong Bidik Malam Fujitek, Pompa Air Raja Sedot dan lain sebagainya.

• Contoh judul yang disarankan

• Alat Elektronik Pembasmi Nyamuk, Teropong Bidik Malam, Pompa Air, dan lain sebagainya

• Bidang Teknik Invensi

• Menjelaskan cakupan invensi secara lugas dan singkat, mencakup pengertian judul. Pengungkapan yang jelas dan lugas akan membantu dalam menangkap inti invensi dan kata kunci yang dapat digunakan dalam kegiatan penelusuran dokumen pembanding. Bidang teknik invensi biasanya diawali dengan kalimat: Invensi ini berhubungan dengan.......atau Invensi ini berkaitan dengan.......

• Latar Belakang Invensi

• Dalam latar belakang invensi yang wajib ditulis adalah mengungkapkan invensi terkait yang sudah dilakukan, menyebutkan fitur -fitur kuncinya serta mengungkapkan kelemahan- kelemahan dari invensi- invensi tersebut. Selanjutnya, diungkapkan fitur fitur dari invensi yang diajukan seperti apa serta kelebihannya yang dianggap mampu memberikan solusi teknis dari invensi sebelumnya.

• Penjelasan latar belakang invensi pada prinsipnya jelas, lugas serta membahas poin yang menjadi inti invensi saja. Misalnya invensi yang berjudul Pupuk Organik Hayati tidak perlu dalam latar belakang invensi dijelaskan Indonesia kaya akan bahan baku, biomassa yang melimpang, pentingnya pupuk secara detail.

• Cukup dijelaskan invensi yang terkait dengan pupuk organik hayati yang telah dilakukan adalah a, b, c, dan lain sebagainya. Kemudian dijelaskan mengenai invensi pupuk organik hayati yang akan diajukan fiturfiturnya yang menjadi pembeda seperti apa dan apa kelebihannya.

• Uraian Singkat Invensi

• Uraian singkat invensi mengungkapkan tujuan invensi yang diajukan kemudian menjelaskan secara umum fitur fitur esensial dari inti invensi (bisa copy paste dari klaim yang digabungkan menjadi satu kesatuan tanpa poin poin penomoran). Pragraf ditutup dengan kalimat yang mengungkapkan kelebihan dari invensi yang diajukan.

• Uraian Singkat Gambar

• Mengungkapkan secara singkat keterangan dari gambar- gambar (gambar 1 sampai dengan n), baik tampak atas, tampak depan, tampak samping, atau berupa potongan yang mampu memperjelas inti invensi. Uraian singkat gambar dapat juga memasukkan gambar dari prior art.

• Uraian Lengkap Invensi

• Uraian lengkap invensi menuliskan secara rinci dan lengkap mengenai penjelasan atas fitur-fitur yang diklaim atau yang menjadi inti invensi. Dijelaskan juga contoh-contoh perwujudan dari invensi tersebut. Penulisan atau penggunaan istilah kata, simbol, ukuran harus konsisten, tanda baca dan huruf kapital juga menyesuaikan dengan kaidah penulisan ilmiah yang berlaku.

• Penggunaan ukuran dan satuan mengacu pada Sistem Internasional. Istilah asing dalam setiap bagian dokumen paten juga sebisa mungkin dicari padanannya dalam bahasa Indonesia kecuali memang tidak ada padanannya atau istilah asing sudah familiar dan diserap menjadi bahasa Indonesia. Fitur fitur yang menjadi klaim harus dijelaskan dan diuraikan dalam uraian lengkap invensi dan juga jika ada lampira gambar juga harus diacu dan dijelaskan dalam uraian lengkap invensi. Penejasan di uraian lengkap invensi atau di bagian lain dari deskripsi boleh lebih luas dari klaim inti invensi).

• Klaim

• Bagian dari permohonan yang menggambarkan inti invensi yang dimintakan perlindungan hukum, yang harus diuraikan secara jelas dan harus didukung oleh deskripsi.

• Klaim mengungkapkan semua keistimewaan teknik yang terdapat dalam invensi.

• Unsur perlindungan hukum atas invensi yang diajukan sehingga dalam penulisan klaim harus absolut, tegas, tidak multi tafsir, lugas serta menggunakan bahasa yang lazim dalam bidang teknik atau bahasa ilmiah.

• Klaim merupakan nyawa dari suatu invensi yang dimohonkan paten yang dalam penulisannya memuat batasan atau cakupan dari suatu inti invensi. Fitur yang menjadi klaim harus didukung dan dijelaskan di dalam deskripsi sehingga klaim tidak boleh lebih luas dari deskripsi. Klaim tidak boleh memuat gambar atau grafik namun boleh memasukkan rumus kimia atau matematika.

• Jika permohonan paten disertakan dengan gambar, maka dalam klaim dapat ditambahkan tanda-tanda, baik berupa huruf atau angka yang mengacu pada gambar yang ditulis secara seragam diantara tanda kurung.

• Klaim boleh lebih dari satu klaim dan dapat berupa klaim mandiri dan klaim turunan.

• Klaim Mandiri: TIDAK tergantung dengan klaim lainnya.

• Klaim Turunan: tergantung klaim yang diacunya.

• Apabila diajukan lebih dari satu klaim, masing-masing klaim diberi nomor secara berurutan.

• Jika klaim mandiri lebih dari satu, maka klaim-klaim mandiri tersebut harus merupakan satu kesatuan invensi.

• Cara menulis klaim

• Klaim ditulis dalam satu bagian: digunakan jika belum ada invensi sebelumnya yang terkait atau dokumen pembanding terkait (prior art) tidak diketahui. Klaim ini memuat pernyataan tunggal dalam satu kesatuan invensi atau satu klaim mandiri saja.

• Klaim yang ditulis dalam dua bagian: digunakan jika invensi sebelumnya sudah ada dan diketahui sehingga fitur fitur pokok dari invensi prior art dipakai sebagai preamble (pengantar) yang kemudian dilanjutkan dengan penulisan dari klaim yang diajukan. Kata penghubung yang menjadi penyambung antara preambul dan invensi yang diajukan adalah (judul invensi dan fitur preamble) dicirikan dengan (invensi yang diajukan); (judul dan fitur premble) dimana (invensi yang diajukan).

• Dilema Menulis Klaim

• Menulis klaim terlalu luas: memudahkan terantisipasi oleh fitur yang lebih spesifik (ingat dalam klaim fitur spesifik akan mengalahkan fitur yang generik) atau malah tidak ada perlindungan sama sekali.

• Menulis klaim terlalu sempit: memudahkan kompetitor untuk masuk.

• Menulis klaim namun tidak didukung secara kuat dan lengkap dalam deskripsi.

• Menulis klaim namun tidak diingkinkan klaim: biasanya karena kegagalan dalam mengidentifikasi invensi.

• Menulis klaim adalah satu seni yang membutuhkan keakuratan mengidentifikasi invensi, imajinasi yang kuat serta sebuah ketrampilan yang membutuhkan jam terbang.

• Abstrak

• Bagian dari spesifikasi paten yang akan disertakan dalam lembaran pengumuman yang merupakan ringkasan uraian lengkap penemuan, yang ditulis secara terpisah dari uraian invensi.

• Ditulis tidak lebih dari 200 kata yang dimulai dengan judul invensi sesuai dengan judul yang ada pada deskripsi invensi.

• Abstrak boleh memuat rumus kimia atau matematika, formula, tabel, dan gambar jika ada. Muatan asbtrak tidak boleh mengandung pernyataan spekulatif dan tidak mengandung pernyataan melebihkan serta harus mengandung pernyataan yang menunjukkan bidang teknik invensi.

• Lampiran Gambar

• Gambar adalah gambar teknik dari invensi yang menggambarkan secara jelas bagian-bagian dari invensi yang dimintakan perlindungan paten.

• Sangat efisien dan efektif dalam memberikan informasi Satu gambar = ribuan kata/pengertian, gambar dapat dianalogikan sebagai peta

• Penjelasan informasi lebih terfokus/terarah.

• Lampiran Gambar

• Gambarlah bagian pokok invensi yang diklaim, yang tidak diklaim tidak perlu digambar Contoh: Suatu invensi mengenai “Sistem Penggerak Mobil Listrik” Roda, rem, rangka bodi, rangka mesin, dan lampu tidak perlu digambar.

• Gambar berupa gambar teknik tanpa skala, hanya tanda yang berupa huruf atau angka yang dicantumkan

• Gambar invensi dapat beruba diagram

0 Post a Comment/Comments:

Posting Komentar