Sabtu, 28 September 2013
Kelebihan dan Kekurangan Mobil Matic (AT) dan Mobil Manual (MT)
Jumat, 27 September 2013
Ulasan Tentang Mobil Toyota Agya : Spesifikasi dan Harganya
Macam-macam varian Mobil Toyota Lengkap dengan Harganya
Kamis, 26 September 2013
Cara Mengetahui Kapan Sebuah Aki Dibuat Melalui Kode Produksi
Rabu, 25 September 2013
Cara Memperbaiki Pedal Kopling yang Terasa Berat Ketika Diinjak
Cara Mengatasi Minyak Rem yang Bocor pada Mobil
Sabtu, 07 September 2013
Struktur dan Fungsi PBB
Tentang apa yang menyangkut struktur dan
fungsi PBB akan dijelaskan berikut ini
menurut piagamnya, PBB terdiri dari atas
beberapa badan utama, yaitu:
1. Majelis Umum
2. Dewan Keamanan
3. Dewan Ekonomi dan Sosial
4. Dewan Perwalian
5. Mahkamah Internasional
6. Sekretaris Jendral
Majelis Umum
Setiap anggota PBB merupakan anggota
majelis umum, negara anggota
diperkenankan mengirim lima orang wakilnya
ke sidang majelis umum dengan hak satu
suara.
Dewan Keamanan
Dewan keamanan mempunyai kekuasaan
untuk menyelesaikan persengketaan
internasional secara damai, dan dapat
menggunakan kekerasan jika dianggap perlu
untuk menghalangi pecahnya perang.
Dewan Ekonomi dan Sosial
Dewan ekonomi dan sosial memiliki
wewenang untuk mengurus soal-soal
berhubungan dengan perkembangan ekonomi
dan sosial, kerjasama kebudayaan,
pendidikan, kesehatan dan lainnya.
Dewan Perwalian
Dewan perwalian bertugas melindungi dan
mengembangkan kemajuan dibidang politik,
ekonomi, sosial, pendidikan dan lainya bagi
penduduk di daerah-daerah yang belum
mempunyai pemerintahannya sendiri dalam
rangka memperoleh pemerintahan sendiri.
Mahkamah Internasional
Mahkamah internsional adalah badan
peradilan tertinggi dalam kehidupan negara-
negara di dunia, berkedudukan di Den Haag.
Sekretariat Jendral
Sekretariat jendral adalah alat (staf)
administrasi dari PBB yang dipimpin oleh
seorang sekretaris jendral yang terpilih dan
diangkat oleh Majelis Umum atas persetujuan
Dewan Keamanan, Tugasnya mempersiapkan
dan menyelenggarakan sidang-sidang PBB
dan dewan-dewan, bertanggung jawab atas
kelancaran jalannya organisasi PBB dan
pelaksanaan semua keputusan PBB yang
penting.
Fungsi LBB
melucuti senjata , mencegah perang melalui keamanan kolektif, menyelesaikan pertentangan antara negara-negara melalui negosiasi dan diplomasi, serta memperbaiki kesejahteraan hidup global.
Kegagalan LBB Memecahkan Masalah Dunia
Dalam pelaksanaannya, LBB tidak mampu
memecahkan persoalan-persoalan besar yang
sangat penting bagi perkembangan
perdamaian dunia. Beberapa permasalahan
tersebut antara lain sebagai berikut:
1. Kemajuan dalam hal pelucutan senjata
tidak berhasil dijalankan. Yang terjadi bahkan
sebaliknya, yaitu terjadi perlombaan senjata
antara Blok Barat dan Blok Timur.
2. Pada tahun 1932 Jepang harus
mengembalikan Manchuria kepada China,
tetapi Jepang menolak kesepakatan tersebut
bahkan keluar dari LBB. LBB tidak mampu
berbuat apa-apa sehingga wibawa badan ini
merosot.
3. Perang antara Italia dan Ethiopia
(Abessinia) pada tahun 1935 sampai 1936.
LBB memerintahkan agar Italia menarik diri
dari Ethiopia tetapi ditolak oleh Italia. Atas
keputusan LBB, 50 negara anggotanya
memutuskan hubungan diplomatik dengan
Italia namun Italia tetap menduduki Ethiopia.
LBB akhirnya merencanakan tindakan militer
untuk mengusir Italia dari Ethiopia. Tetapi
permasalahan kemudian timbul karena tidak
ada kata sepakat untuk mengirimkan jumlah
serdadu dari masing-masing negara anggota
LBB saat itu.
Karena kegagalan LBB dalam mengatasi
konflik antar negara di dunia, maka
perdamaian dunia tidak dapat dipertahankan
lagi. Akibatnya, pada bulan September 1939
pecah Perang Dunia II. Riwayat LBB pun
berakhir sebagai badan dunia.
Tujuan Pembentukan LBB
Liga Bangsa-Bangsa beranggotakan 28
negara sekutu dan 14 negara netral. Tujuan
pembentukan LBB pada waktu itu adalah
untuk:
1. Memelihara perdamaian dan keamanan
dunia.
2. Memajukan dan memelihara hubungan
persahabatan antarbangsa dan negara.
3. Menegakkan hukum serta berusaha agar
perjanjian antarbangsa dipatuhi.
4. Memajukan dan memelihara kerjasama
internasional di bidang ekonomi, sosial,
pendidikan, dan kebudayaan.